Bahlil Lahadahlia Diminta Perbaiki Disertasi Terkait Penangguhan Gelar Doktor UI

Suryamedia.id – Menteri ESDM, Bahlil Lahadahlia diminta untuk memperbaiki disertasi dan permintaan maaf kepada sivitas akademik untuk mendapatkan gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). Hal ini merupakan keputusan pihak kampus menyusul penangguhan gelar tersebut.

“Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi,dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran, proporsional,” ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf ke sivitas akademik UI,” lanjutnya.

Heri melanjutkan, keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang dan penuh ketelitian yang melibatkan empat organ UI. Sebelumnya, pada Selasa (4/3/2025), telah dipertimbangkan laporan Senat, Dewan Guru Besar, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI.

Sebagai informasi, Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pada 16 Oktober 2024 lalu. Namun, kelulusannya tersebut ditangguhkan pada pertengahan November 2024 lalu.

Sebelumnya, Ketua Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan bahwa penangguhan tersebut lantaran Bahlil belum memenuhi syarat empat semester masa studi, melainkan hanya sekitar 1 tahun 8 bulan atau 3 semester.

Baca Juga :   Gugat Suami Zaskia Gotik, Veranosiliyana Justru Tak Hadir di Persidangan

“Oleh karena itu, yudisiumnya tidak bisa dilakukan segera. Harus menunggu sampai masa empat semester penuh itu terlampaui,” kata Gus Yahya, Jumat (15/10/2024), dikutip TEMPO.

Majelis Wali Amanat UI juga menggelar rapat koordinasi sebagai respons atas polemik pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Salah satu keputusan rapat bersama empat organ UI tersebut adalah menangguhkan kelulusan Bahlil dalam program S3 SKSG UI.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa S3 SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022,” demikian tertulis dalam nota dinas itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *