Suryamedia.id – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak di segala sisi, termasuk para mahasiswa. Pasalnya, efisiensi anggaran disebut berefek pada pemangkasan dana untuk program, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang bermanfaat bagi mahasiswa dari kaluarga kurang mampu.
KIPK merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Namun, program ini terancam karena adanya efisiensi anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun di 2025.
Sementara itu, pagu awal anggaran KIP Kuliah sebelumnya Rp14,698 triliun menjadi hanya Rp1,319 triliun.
Lantas, benarkah dana KIP Kuliah akan berdampak? Selengkapnya, simak penjelasan mengenai potensi dampak efisiensi anggaran terhadap dana beasiswa dan UKT.
Tentang KIP Kuliah
KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, atau miskin dan rentan miskin. Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tujuan KIP Kuliah diantaranya, memberikan kesempatan pendidikan yang lebih besar bagi mahasiswa yang berprestasi, meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, membantu mahasiswa untuk mengejar pendidikan tinggi tanpa khawatir soal biaya
Dengan KIP Kuliah, mahasiswa dari keluarga tidak mampu mendapat bantuan dana untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT, serta mendapatkan bantuan biaya hidup. KIP Kuliah merupakan perkembangan dari program Bidikmisi sejak tahun 2011.
Adapun persyaratan mendapatkan KIP Kuliah, diantaranya:
Lulusan SMA/sederajat;
Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;
Memiliki potensi akademik baik;
Memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Potensi dampak pada pengurangan dana beasiswa dan kenaikan UKT
Sejumlah anggaran beasiswa yang dikelola Kemendiktisaintek berpotensi dikurangi menyusul adanya efisiensi anggaran pemerintah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan sejumlah anggaran beasiswa yang dipangkas, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
“Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp 14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp 1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025), dikutip ANTARA.
Selain itu, dana lain yang dipangkas adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.
Program BPI dan Beasiswa Adik terkena efisiensi anggaran sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 194 miliar dan Rp 213 miliar. Adapun pada Beasiswa KNB, serta dosen dan tenaga kependidikan, efisiensi anggarannya sebesar 25 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.
Tak hanya berdampak pada pemangkasan dana beasiswa, efisiensi juga bisa berimbas pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pasalnya, riset di Kemendiktisaintek merupakan jalan untuk mengakses mutu dan relevansi, serta bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial),” kata Sekjen Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang, Selasa (11/2/2025), dikutip TEMPO.
Meski demikian, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pihaknya tidak akan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi (PUA-PT) atau pos anggaran bantuan untuk perguruan tinggi.
Sebelumnya, Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan meminta dana untuk PUA-PT dikurangi 50 persen, atau dari semula Rp 250 miliar berkurang menjadi Rp 125 miliar.
Pemangkasan tersebut dikhawatirkan mendorong perguruan tinggi mencari sumber pendanaan tambahan untuk mendukung pengembangan. Kemungkinan besar, perguruan tinggi akan menaikkan uang kuliah untuk menutupi kekurangan dana.
“Dan kalau enggak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” kata dia. (*)