Menteri KKP Minta Pagar Bambu di Perairan Tangerang Tidak Buru-buru Dibongkar

Suryamedia.id – Masih menuai polemik, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono minta pagar bambu yang terpasang di perairan Tangerang tidak buru-buru dibongkar. Menurutnya, pagar bambu tersebut berguna sebagai bukti untuk membantu proses penyelidikan.

Pembongkaran pagar di atas laut tersebut telah dilakukan oleh para anggota TNI Angkatan Laut mulai Sabtu (18/1/2025). Per Sabtu malam, pembongkaran sudah mencapai 2,2 km dari 30 ,16 km yang sebelumnya terpasang di wilayah tersebut.

“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” kata Trenggono, dilansir detikBali.

“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” lanjutnya.

Ia menyampaikan, saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat. Penyelidikan dibantu oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan polisi.

Baca Juga :   Kang Pisman, Sulap Kampung Kumuh Menjadi Indah

“Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga,” ungkapnya.

Baru-baru ini, keberadaan pagar bambu yang membentang di tengah perairan Kabupaten Tangerang, Banten mengejutkan masyarakat setempat. Pasalnya, tak diketahui pihak yang membangun pagar sepanjang 30 kilometer setinggi 6 meter tersebut.

Pagar tersebut diketahui dari laporan warga ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Mereka telah melakukan inspeksi berkali-kali, namun pagar terus bertambah, hingga menyulitkan nelayan untuk mencari ikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *