Diperingati Hari Ini, Berikut Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Suryamedia.id – Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-corruption Day. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia tentang bahaya korupsi dalam tatanan kehidupan, serta pencegahannya.

Korupsi merupakan tindakan yang telah merugikan banyak orang, serta memengaruhi keberlangsungan suatu negara. Oleh sebab itu, penting suatu gerakan bersama untuk sama-sama melawan dan memberantas korupsi dimana pun.

Sementara itu, berikut ini kami rangkum sejarah Hari Antikorupsi Sedunia setiap 9 Desember!

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Dilansir dari laman United Nations, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2003. Hal itu tertuang melalui resolution 58/4 yang diadopsi langsung dari United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

Pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi UNCAC, kemudian meminta Sekretaris Jenderal untuk menunjuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi.

Sejak saat itu, 190 pihak telah berkomitmen pada kewajiban antikorupsi Konvensi, yang menunjukkan pengakuan yang hampir universal tentang pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Baca Juga :   3 Tewas dan Belasan Warga Terluka dalam Kecelakaan Truk

Majelis Umum PBB pun mengadakan perjanjian internasional dan memutuskan bahwa tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 2003, peringatan ini berlaku secara global pada bulan Desember tahun 2005.

Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks, serta memengaruhi jalannya dan kesejahteraan suatu negara. Korupsi merusak lembaga demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi, dan berkontribusi terhadap ketidakstabilan pemerintahan.

Korupsi bisa menyerang fondasi lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilihan umum, memutarbalikkan aturan hukum, dan menciptakan rawa birokrasi dengan suap. Ini bisa membuat pembangunan ekonomi terhambat dan usaha rakyat sering kali terhambat.

Maka dari itu, setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia guna menciptakan gerakan bersama melawan korupsi yang terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *