Bertemu dengan Sekjen PDIP, Felicia Tissue Minta Dijelaskan Tentang Gratifikasi

Suryamedia.id – Mantan kekasih Kaesang Pangarep, Felicia Tissue bertemu dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan itu pula, Felicia mengaku mendapatkan ilmu tentang jenis gratifikasi dan sanksi hukum yang bisa didapat oleh pelaku.

“Terima kasih Pak Sekjen PDI Perjuangan @sekjenpdiperjuangan yg sdh menjelaskan kepada saya dan utk masyarakat lainnya jg, mengenai apa itu GRATIFIKASI serta sanksi Hukum nya bagi pejabat publik dan keluarga nya,” tulis Felicia Tissue pada unggahannya.

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Felicia bertanya tentang kategori gratifikasi. Menanggapi pertanyaan tersebut, Hasto menjelaskan bahwa gratifikasi adalah bentuk korupsi penyelenggara dan pejabat negara berupa pemberian berupa barang atau jasa dari pihak lainnya.

“Bisa berupa jasa atau komisi, diskon, tiket pesawat, penerbangan gratis pakai privat jet, pemberian jam Rolex atau sesuatu yang diberikan ada kaitanya dengan kedudukan dalam jabatan dalam pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa dirinya diundang oleh pihak Felicia untuk bertukar informasi. Meski demikian, belum diketahui dengan pasti informasi yang disampaikan, namun bisa disebut sebagai ‘proses penegakan kebenaran’.

Baca Juga :   Uang Kuno Indonesia yang Bernilai Tinggi

“(Ibu Felicia) mengatakan bahwa ketika keluarganya menjadi korban, maka mereka mengalah dan hanya memohon diberikan keadilan. Tapi kemudian ketika rakyat Indonesia diperlakukan seperti ini maka mereka kemudian bergerak, dan menyampaikan banyak informasi berharga kepada saya,” terangnya, dilansir dari Detik.com.

“Apa informasinya, itu rahasia. Nanti akan kami gunakan dalam proses penegakan kebenaran,” lanjutnya lagi.

Sebagai informasi, Felicia Tissue dan Kaesang Pangarep sebelumnya berpacaran selama lima tahun, namun mereka putus pada 2021. Felicia sempat muncul ke publik mengaku ditinggalkan oleh Kaesang tanpa alasan yang jelas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *