Suryamedia.id – Sandra Dewi dipanggil jadi saksi dalam sidang kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moies. Dalam sidang tersebut, ia mengaku sudah membuat perjanjian pisah harta saat menikah.
Perjanjian pisah harta tersebut juga disaksikan oleh notaris. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang pekerjaan sang suami. Menurutnya, keduanya sudah memiliki karir masing-masing, bahkan sejak sebelum menikah.
“Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya,” kata Sandra Dewi, dikutip dari Detik.
“Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga iya,” lanjutnya lagi.
Disampaikan pula bahwa dengan adanya perjanjian pisah harta itu, Sandra Dewi hanya mengelola pendapatan pribadinya sendiri. Ia juga mengaku tak ingin membebani suami untuk memenuhi kebutuhan dari pihak keluarganya.
“Jadi, misal ada yang butuh apa, keluarga masih suka datang ke saya. Saya tidak mau suami saya ikut menanggung beban itu,” tuturnya.
Sandra Dewi juga menceritakan awal perjalanan karirnya di dunia entertainment sejak 2002. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah mapan secara finansial sejak sebelum menikah.
Sementara itu, istri Harvey Moeis tersebut mengetahui bahwa suaminya adalah pebisnis tambang batubara, bukan PT Timah.
Sekadar untuk diketahui, Kejagung secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024). Kejagung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim, beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)