Apa Itu Grooming yang Sering Disebut di Media Sosial?

Suryamedia.id – Sebelumnya, geger video mesum yang tersebar di media sosial antara seorang guru dan murid di Gorontalo.

Oknum guru tersebut diketahui berinisial DH (57) dan sudah berkeluarga, namun menjalin asmara diam-diam dengan siswinya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan tersebut, DH disebut melanggar UU Perlindungan Anak.

Menurut keterangan pihak berwajib, DH merayu dan mengajak siswinya berpacaran sejak tahun 2022 dengan dalih suka sama suka. Namun, banyak netizen yang menduga bahwa siswi tersebut merupakan korban grooming oleh si pelaku.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH,” terangnya.

“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” lanjutnya lagi.

Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan grooming tersebut? Simak penjelasan berikut ini!

Apa itu grooming?

Dilansir dari BraveHearts, grooming merupakan awal dari niatan tindak pelecehan dan eksploitasi seksual pada anak di bawah umur. Pelaku sering kali merayu dan memberikan iming-iming untuk mendapatkan kepercayaan dan kepatuhan korbannya.

Baca Juga :   Mengapa Akhir-akhir Ini Udara Dingin Meski Kemarau?

Pelaku juga akan membangun ikatan emosional dengan anak atau remaja, sehingga mereka dengan mudah memanipulasi mereka untuk melakukan apa yang diinginkan. Anak-anak dan remaja yang mengalaminya dapat mengalami pelecehan seksual, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia.

Tak hanya itu, mereka juga lihai dalam membujuk korban agar mau menjaga kerahasiaan untuk menghindari pengungkapan atau laporan kepada orang tua lainnya.

Apa tanda-tanda grooming?

Anak-anak dan remaja dapat mengalami grooming, baik secara lansung, maupun daring. Ini juga bisa dilakukan oleh anggota keluarga, teman, atau orang-orang yang dikenal lainnya, seperti guru, orang yang mengaku tokoh agama, hingga pelatih olahraga.

Pelaku juga akan membangun hubungan yang lebih intim dengan korbannya, baik sebagai mentor, pasangan kekasih, hingga figur yang dominan. Mereka bisa menggunakan media sosial untuk berhubungan dengan korban, melakukan obrolan teks, panggilan suara, dan video.

Grooming secara langsung juga dilakukan dengan modus memberi nasihat atau menunjukkan pengertian, membelikan hadiah, memberi perhatian, membawa korbannya jalan-jalan, jalan-jalan, atau liburan, bahkan ajakan berhubungan seksual. Selain itu, pelaku akan mengisolasi anak-anak dari teman dan keluarga mereka, membuat mereka merasa bergantung sepenuhnya dan menjadikan pelaku sebagai pemegang kendali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *