Suryamedia.id – Kasus bos Telegram, Pavel Durov diserahkan ke pengadilan setelah 4 hari diinterograsi oleh penyidik Prancis. Penyerahan tersebut diduga dilakukan sebelum penjatuhan dakwaan.
Disebutkan pada Rabu (28/8/2024), kantor kejaksaan Paris mengatakan Pavel Durov akan menghadapi interogasi awal dan kemungkinan dakwaan di pengadilan kota Prancis.
Durov pun telah ditahan hingga 96 jam, jumlah waktu maksimum seseorang dapat ditahan menurut hukum Prancis sebelum didakwa.
Sebelumnya, Pavel Durov diamankan di bandara Le Bourget di luar Paris pada Sabtu (24/8/2024) malam atas surat perintah terkait kurangnya moderasi Telegram. Menurut pihak berwenang Paris, tuduhan tersebut berkaitan dengan sejumlah kejahatan yang terjadi di platformnya, termasuk penipuan, pengedar narkoba, dan pornografi anak.
Penangkapan Durov dinilai memicu pertikaian lantaran berkenaan dengan kebebasan berbicara, apalagi aplikasi tersebut sangat populer dan menjadi alat komunikasi utama di antara personel militer dan warga negara selama perang Moskow.
Telegram diluncurkan pada 2013 oleh Durov dan saudaranya, Nikolai. Saat ini, aplikasi tersebut digunakan oleh lebih dari 950 juta pengguna, menurut unggahan Durov beberapa bulan lalu. (*)












