Suryamedia.id – Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana cabut laporan terhadap mantan istri, Arina Winarto. Adapun alasan pencabutan laporan tersebut dilakukan untuk kemudian direvisi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membuat laporan baru untuk Arina Winarto. Dalam laporan ini, ada beberapa pasal baru yang ditambahkan.
“Iya sudah membuat (laporan polisi) yang baru,” kata Irfan Aghasar, dikutip dari DetikHot.
“(Ditambahkan) Pasal 30 Jo 46 atau 32 Jo Pasal 48 UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi Pasal 65 ayat 1 Jo Pasal 67 ayat 1 dan atau Pasal 65 ayat 2 Jo Pasal 67 ayat 2,” jelasnya lebih lanjut.
Penambahan pasal dalam laporan baru ini disebabkan lantaran pihaknya menilai adanya lebih banyak dugaan perbuatan yang dilakukan mantan istri Tiko Aryawardhana tersebut. Sementara itu, sebelumnya Tiko Aryawardhana sudah melaporkan Arina atas dugaan akses data ilegal.
Sebelum laporan tersebut, Arina lebih dulu melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terhadap terlapor Tiko atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. (*)