Dalam Gugatan Cerai, Ruben Onsu Tidak Tuntut Hak Asuh dan Harta Gono-gini

Suryamedia.id – Ruben Onsu tak tuntut hak asuh maupun harta gono-gini terhadap Sarwenda Tan. Diketahui, presenter Tanah Air tersebut melayangkan gugatan cerai kepada sang istri, Sarwendah yang terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Dikonfirmasi Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun mengatakan bahwa gugatan tersebut hanya berisi gugatan cerai dan tidak ada keterangan mengenai tuntutan lainnya, seperti hak asuh atau harta gono-gini.

“Hanya gugatan cerai. Itu enggak ada untuk tuntutan menyangkut hak asuh anak atau gono-gini, itu tidak ada,” ujar Marbun, diberitakan DetikHot.

Selain itu, PN Jakarta Selatan juga telah menetapkan jadwal pada sidang perdana antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Sidang pertama tersebut akan dilaksanakan pada 9 Juli 2024 dengan agenda mediasi.

“Iya benar ada gugatan perceraian yang diajukan RSO (Ruben Samuel Onsu) melawan istrinya S (Sarwendah),” ungkap T. Marbun.

Pihak PN Jakarta Selatan sampai saat ini masih enggan membuka suara mengenai alasan di balik gugatan cerai tersebut. Di samping itu, pihak Ruben Onsu dan Sarwendah juga masih tutup mulut setelah berita tersebut mencuat di publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca