Pati, Suryamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Paripurna untuk membahas persetujuan rancangan perda di luar program pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024.
Sebelumnya Propemperda telah dibahas pada, Selasa (6/01/2024). Propemperda tersebut, mempunyai anggota yang bernama Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) yang diketuai oleh Suwarno dari Komisi D.
Dalam paripurna ini, M. Nur Sukarno, Anggota Komisi B ditunjuk menjadi juru bicara menyampaikan 6 poin Raperda tentang Propemperda.
“Dijelaskan eksekutif dan Bapemperda perilah urgensi 6 Raperda untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda Kabupaten Pati Tahun 2024,” papar Sukarno, Kamis (13/06/2024) di ruang Paripurna.
Enam tersebut salah satunya yaitu Rancangan Perda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan rancangan perda pembangunan industri di Kabupaten Pati. Kemudian, Sukarno menjelaskan ada 3 Raperda yang dibahas di tahun 2024.
“Adapun setelah dikaji dan dilakukan analisis terdapat 3 Rancangan Perda yang mendesak untuk dilakukan pembahasan di tahun 2024,” jelasnya.
3 Raperda tersebut yaitu Rancangan Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, rancangan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam serta rancangan perda tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati selanjutnya diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan perubahan program perda (Propemperda) oleh PJ Bupati Pati dan Anggota DPRD Pati yang mewakili. (Adv)