Suryamedia.id – Pekan ini memiliki tanggal merah dan cuti bersama, sehingga bagi Anda yang ingin berlibur dengan keluarga bisa segera mengagendakannya. Pasalnya, libur akan dimulai pada hari Kamis, yakni tanggal 9 Mei 2024 dan diikuti cuti bersama pada tanggal 10 Mei 2024 yang jatuh pada hari Jumat.
Meski demikian, Anda mungkin bertanya-tanya momen apa yang terjadi di tanggal 9 Mei 2024, sehingga ditetapkan sebagai libur nasional. Berikut penjelasan yang bisa kami rangkum untuk para pembaca.
Tanggal 9 Mei 2024 libur hari apa?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, pemerintah menetapkan pada 9 Mei 2024 sebagai libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Sementara itu, tanggal 10 Mei 2024 juga ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus. Kenaikan Yesus Kristus merupakan hari peringatan bagi umat Kristiani, menandakan peristiwa yang terjadi 40 hari setelah Kebangkitan Yesus saat diangkat naik ke langit dan kemudian hilang dari pandangan setelah tertutup awan. Peristiwa ini juga tercatat dalam bagian Perjanjian Baru di Alkitab Kristen.
Peringatan Kenaikan Isa Almasih pertama kali dijadikan hari libur di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. Kemudian, melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih resmi dijadikan hari libur nasional.
Daftar hari libur Mei 2024
Selain tanggal 9 dan 10 Mei, bulan Mei 2024 juga memiliki sejumlah tanggal merah lainnya, yakni sebagai berikut;
1 Mei 2024 (Rabu) : Hari Buruh Internasional
9 Mei 2024 (Kamis) : Kenaikan Isa Al Masih
10 Mei 2024 (Jumat) : Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
12 Mei 2024 (Minggu) : Libur Akhir Pekan
23 Mei 2024 (Kamis) : Hari Raya Waisak 2568 BE
24 Mei 2024 (Jumat) : Cuti Bersama Waisak 2568 BE
25 Mei 2024 (Sabtu) : Libur Akhir Pekan
26 Mei 2024 (Minggu) : Libur Akhir Pekan
(*)