Pemain Sinetron Rio Reifan Positif Narkoba

Suryamedia – Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Kepolisian Metro Jakarta Barat pada Senin (29/4/2024). Sebelumnya, ia telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum ditetapkan statusnya oleh pihak kepolisian.

“Baik hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga, dikutip dari DetikHot.

Menurut keterangan pihak berwajib, setelah pemeriksaan hasil tes urine Rio dinyatakan positif narkoba. Kasus kali ini membuatnya ditahan untuk kelima kalinya karena penggunaan benda terlarang tersebut.

“Maka setelah kami tetapkan sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau, karena setelah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami melakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya pun masih positif,” terangnya.

Sebagai informasi, pemain sinetron Rio Reifan diciduk oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam di kediaman pribadinya. Sebelum penangkapan, pihak berwajib mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.

AKBP Indrawienny Pajiyoga menjelaskan bahwa artis tersebut tidak sedang menggunakan narkoba saat ditemui di rumahnya. Namun, saat digeledah, ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan obat keras.

Baca Juga :   Heboh Maudy Ayunda dan Kim Bum Dikabarkan Akan Main dalam Satu Film

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kami dalami, kebetulan pada saat kami lakukan penangkapan ternyata itu saudara RR. Di kediamannya daerah Jatinegara, Jakarta Timur,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *