Suryamedia.id – Polisi melakukan pengecekan terhadap indekos di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (15/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga berkenaan dengan kos yang diduga menjadi tempat prostitusi. Indekos ini berisi 6 kamar yang mana 4 diantaranya berpenghuni.
“Penghuni kamar-kamar kos tersebut di antaranya saudari A kamar 6, saudari B kamar 2, saudara S kamar 3, dan saudara Y kamar 5,” kata Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, dalam keterangannya, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (16/3/2024).
Jajang menjelaskan pengecekan ini dilakukan bersama dengan pengurus desa, dusun, dan RT setempat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga.
“Hasil yang didapat di lokasi TKP (tempat kejadian perkara) pemilik kos saudari Esti Kusumawati menyatakan bahwa pernyataan itu tidak benar adanya hanya berita hoax saja,” tutur Iptu Jajang.
Berdasarkan keterangan dari pemilik kos, anak dan menantu dari pemilik kos ini berkumpul di kediamannya. Sehingga indekos miliknya memang terlihat sangat ramai.
“Semua penghuni kos tercatat di buku pengunjung dan foto kopi KTP terlampir, dan dalam kos tersebut sudah terpasang kamera CCTV. Jadi pergerakan apapun terpantau dan tidak ada pelanggaran perbuatan seperti yang dituduhkan adalah tidak benar berdasarkan pengakuan ibu kos,” pungkas Jajang.