SMJTimes.com – TikTok memperluas program monetisasi konten, yakni Effect Creator Rewards agar bisa dimanfaatkan oleh lebih banyak kreator di berbagai negara lainnya. Program yang diluncurkan pada Mei 2023 tersebut memberikan penghargaan kepada kreator atas efek yang mereka buat melalui platform pengembangan AR TikTok, Effect House.
TikTok juga memperbarui model pembayaran program dimana kreator akan menerima hadiah untuk efek yang digunakan dalam video publik. Menurut informasi, perluasan ini dilakukan ke 33 wilayah lain, termasuk Argentina, Bahrain, Belgia, Belarus, Chili, Kolombia, Ceko, Denmark, Ekuador, Mesir, Taiwan, Thailand, Turki, dan masih banyak lagi. Sehingga, secara keseluruhan, program pembuat efek ini sudah tersedia di total 53 wilayah, termasuk Indonesia.
Untuk memenuhi syarat program, content creator perlu membuat efek agar dapat digunakan pada 200.000 video dalam waktu 90 hari. Namun, target tersebut berkurang karena kini pembuat efek hanya perlu mengumpulkan 100.000 pengguna efek.
Sementara itu, model pembayaran juga turut diperbarui. Kini hanya efek yang digunakan dalam video publik yang memenuhi syarat yang dapat digunakan untuk mengumpulkan hadiah. Sebelumnya, syarat hanya berupa video pribadi. TikTok juga beralih dari model biaya tetap menjadi model RPM (pendapatan per mil). Dengan model tersebut, pembuat konten mengumpulkan hadiah berdasarkan total video berkualitas yang menggunakan efeknya dalam 90 hari pertama, dilansir dari TechCrunch.
Lebih lanjut, perubahan ini berlaku untuk semua efek yang dipublikasikan mulai hari ini dan seterusnya. Sementara itu, semua efek yang dipublikasikan sebelum hari ini tetap mengikuti model pembayaran dan persyaratan sebelumnya. (*)