Suryamedia.id – Anda mungkin tidak asing dengan istilah takjil di bulan Ramadan. Takjil sendiri sering kali dimaknai sebagai makanan untuk berbuka puasa. Sebagian orang juga menganggap bahwa takjil merupakan makanan bercita-rasa manis yang dimakan setelah berbuka puasa.
Meski demikian, ternyata takjil bukan berartikan makanan. Takjil sendiri merupakan istilah berasal dari bahasa Arab, yang kemudian diserap dalam bahasa Indonesia dengan menyesuaikan ejaan dan pelafalannya.
Lantas, apa yang dimaksud dengan takjil tersebut? Simak penjelasannya berikut ini!
Apa arti kata takjil?
Takjil merupakan istilah asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dan sudah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Istilah asing dari bahasa Arab ini bukan berartikan ‘makanan berbuka puasa’, melainkan ‘mempercepat’.
Dilansir dari situs Kemdikbud, takjil ini merupakan serapan dari bahasa Arab dari kata ‘ajila. Secara etimologis, ‘ajila dalam bahasa Arab berarti ‘menyegarkan’ dan tidak terikat dengan puasa. Namun, berdasarkan kata tersebut, bahasa Indonesia memberikan makna baru bahwa takjil sebagai perintah untuk menyegerakan berbuka puasa apabila sudah tiba waktunya.
Lebih lanjut, bahasa Indonesia juga menyerap istilah takjil sebagai verba maupun nomina. Dengan demikian, istilah takjil dapat dipakai untuk menunjukkan perbuatan berbuka puasa, maupun objek atau makanan yang disantap saat berbuka puasa tersebut.
Berawal dari imbauan tersebut, istilah itu melebur menjadi kudapan yang perlu segera dimakan untuk membatalkan puasa. Kemudian, seiring perkembangan zaman, makna takjil kemudian mengalami pergeseran sehingga takjil dianggap sebagai makanan pembuka saat berbuka puasa. Adapun contohnya seperti kolak, bubur kacang hijau, es pisang hijau, hingga sajian lainnya yang mulai dari yang digoreng, direbus, gurih, manis, dan segala jenis makanan ringan lainnya yang di konsumsi segera setelah waktu buka. (*)