Suryamedia.id – Usai namanya banyak dicatut sebagai selingkuhan Virgoun, Tenri Anisa pun membuat laporan polisi perihal pencemaran nama baik.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan terkait laporan tersebut.
“Saya selaku kuasa hukum mas Virgoun mau mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut, kemudian setelah saya mengonfirmasi saya akan menyampaikan laporan kepada mas Virgoun sendiri,” jelasnya dilansir dari Detik.
Virgoun sendiri memiliki kemungkinan untuk dipanggil pihak polisi sebagai saksi. Sandy Arifin pun mengatakan bahwa kliennya itu akan datang jika memang ada panggilan.
“Yang pasti kami selaku kuasa hukum mas Virgoun bilamana ada panggilan dari pihak kepolisian akan kooperatif dan klien kami akan hadir mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik bilamana memang ada panggilan dari kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan melaporkan balik pihak Tenri Anisa apabila laporan tersebut tak terbukti dan justru membuat nama Virgoun tercemar.
“Kita lihat nanti, seperti saya bilang misalnya nanti ada pencemaran nama baik ataupun juga ada yang mencemarkan nama baik klien kami lah, kami lihat ke depannya seperti apa,” jelasnya.






