Pati, Suryamedia.id – Kerusakan infrastruktur jalan dalam kondisi yang memprihatinkan di beberapa titik di Kabupaten Pati disinyalir keberadaan galian C di Kabupaten Pati.
Seperti kondisi jalan yang terjadi di Jalan Sukolilo-Prawoto, setidaknya belasan meter jalan tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.
Pada momen pertemuan Sosialisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Perdesaan pada Senin, (27/2/2023) permasalahan tersebut juga sempat disinggung.
Melalui salah satu Kepala Desa yang hadir mengungkapkan galian C juga ikut andil atas kerusakan jalan yang terjadi.
Menanggapi Kondisi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin turut mengomentari keberadaan galian C.
Menurutnya adanya tambang di wilayah pegunungan Kendeng dan Kabupaten Pati merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi.
“Kalau itu ya mas, galian C itukan sudah wewenang Pemerintah Provinsi, jadi Pemkab tidak memiliki wewenang atas itu,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berharap agar Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi dengan pemilik usaha tambang galian C dalam upaya perbaikan infrastruktur khususnya jalan.
“Soal itu, kami juga berharap kepada pemerintah agar bisa koordinasi dengan galian C untuk perbaikan jalan ini,” imbuh Ali.
Ketua DPC PDIP Pati tersebut, juga menekankan bahwa pemerintah daerah dapat menindak beberapa tambang yang tak memiliki izin atau ilegal.
Pihaknya justru mendorong agar aparatur hukum dapat melakukan tindakan tegas terhadap tambang ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Pati.
“Justru saya mendorong agar tambang-tambang ilegal itu dapat ditindak tegas oleh aparat hukum, kalau yang saya dah izin yang itu diluar wewenang,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Anang SY