DPRD Harapkan Kabupaten Pati Bersih dari Perjudian

Pati, Suryamedia.id – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti berharap Bumi Mina Tani bisa bersih dari perjudian.

Tak hanya bersih dari perjudian, ia juga berharap Kabupaten Pati bisa bersih dari hal-hal negatif lainnya yang bisa merusak masyarakat, dan para generasi bangsa.

“Harapannya semoga kota Pati ini jauh lebih baik,” ujar Warsiti selaku anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut.

“Dan terhindar dari hal-hal negatif seperti halnya perjudian,” lanjutnya kepada tim Suryamedia.id.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap dua pelaku judi togel di Kabupaten Pati, bermana Suwarno (46) dan Sukiman (54). Mereka adalah warga Desa Sidokerto dan Pati Lor Kecamatan Pati.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.

Mereka pun dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Pihak Polda Jateng pun mengimbau kepada para masyarakat untuk melaporkan adanya praktek perjudian yang ditemui di lingkungannya.

Baca Juga :   Pendaftar CPNS di Kabupaten Pati Mencapai Ratusan

“Kalau masih mendapati adanya praktek perjudian di lingkungannya, segera laporkan pada Polri. Pasti kami tindak tegas,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *