Banyak Kasus Penyelewengan Anggaran di Desa, Komisi B Ingatkan Tugas Kades

Pati, Suryamedia.id – Maraknya isu terkait penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades), membuat M. Nur Sukarno selaku anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ingatkan tugas seorang Kades.

Ia mengatakan, tugas seorang Kades maupun perangkatnya harus bekerja mengikuti prosedur dan aturan yang ada, yang mana mereka harus berpegang teguh dengan aturan-aturan yang telah diberikan oleh Pemerintah.

“Pemerintah Desa menjalankan tugas dan fungsi sudah ada acuan peraturannya. Dalam menjalankan tugas Kepala desa sesuai jabatannya sudah ada koridor peraturan yang harus dijalankan,” ucap Sukarno, Senin (20/2/2023).

Terkait permasalahan anggaran, dirinya dengan tegas mengatakan bahwa Kades juga harus transparan terhadap warganya. Hal tersebut dikarenakan warga juga perlu mengetahui bagaimana kinerja seorang Kepala Desa, sudah pas atau belum.

Bahkan, untuk pengelolaan APBDes, sebisa mungkin seorang Kades beserta perangkatnya harus memberikan rincian detail terkait penggunaan anggaran supaya tidak ada kecurigaan antara warga dan Pemerintah Desa.

“Desa perlu ada keterbukaan atau transparan dalam pengelolaan APBDes (dalam menjalankan roda pemerintahan). Kalau sudah terbuka atau transparan sesuai aturan main (koridor peraturan) hukum bisa dipastikan rivalitas di Desa Akan menurun (aman),” jelasnya.

Baca Juga :   Kuliah Online, Mahasiswa di Pati Usaha Bimbel

Bilamana ada kecurangan, ataupun penyelewengan yang dilakukan oleh Pemdes, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga harus ikut menyelesaikan permasalahan tersebut supaya tidak berkepanjangan.

“Perlu ada tindakan dari Kecamatan atau Pemerintah Kabupaten untuk turun ke Desa menyelesaikan permasalahan terkait APBDes. Kalau kasus tersebut tidak segera ditangani maka akan menimbulkan gangguan pelayanan Pemerintah Desa terhadap masyarakatnya,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Vindy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *