Suryamedia.id – Tilang ETLE akan tetap diberlakukan ketika perayaan malam tahun baru 2023 yang jatuh pada hari ini, Sabtu (31/12/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
“(ETLE saat Tahun Baru) Tetap akan kita operasionalkan,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Ia menegaskan bahwa tilang ETLE ini akan tetap diberlakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Latif menegaskan, penggunaan ETLE dimaksudkan bukan untuk menilang, melainkan untuk mengedukasi masyarakat untuk tertib di jalanan Jakarta agar aman dan selamat.
“(ETLE) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta,” jelas Latif.
“Ada yang memalsukkan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu,” tambahnya.
Oleh karenanya, ETLE dimaksudkan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas, sehingga tidak perlu sampai melakukan tindakan untuk menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan.
“Terus terang aja kalau mereka dilepas plat nomor, pasti tidak bisa tercapture. Itu kan kami bukan mau banyak menilang. Ngapain? Kalau mereka tertib ngapain dilepas. Kalau mereka tertib ngapain diganti, dipalsukan plat nomornya, kan nggak perlu. Gitu loh,” tandasnya. (*)