Dangdut Diajukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Suryamedia.id – Dangdut kini tengah diupayakan untuk didaftarkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia ke UNESCO. Hal ini disampaikan oleh Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Menparekraf).

Sandiaga mengatakan bahwa dangdut sendiri sudah menjadi sebuah identitas budaya Indonesia, sehingga untuk melindunginya dari klaim negara lain, maka perlu ada hal yang menjadi penegas bahwa dangdut adalah milik Indonesia.

“Musik dangdut menjadi kebanggaan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain,” kata Sandiaga Uno.

Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan tersebut.

“Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga,” tuturnya.

Alasan lain yang mendasari pihak Kemenparekraf ingin mendaftarkan dangdut adalah karena banyak masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada dangdut.

Sandiaga juga sempat melakukan dialog dengan pedangdut Indonesia Rhoma Irama di Soneta Record, Sukma Jaya, Depok. Berkat pertemuan tersebut, Sandiaga mengaku mendapatkan banyak informasi terkait dangdut.

Baca Juga :   Link dan Langkah-langkah Pembuatan Akun SSCASN CPNS 2024

“Kami mendapat informasi dari bang haji Rhoma Irama bahwa puluhan juta orang Indonesia yang menggantungkan hidupnya di sektor musik khususnya genre dangdut,” kata Sandi.

Sebagai informasi, alat musik tradisional Indonesia yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya takbenda ada angklung dan gamelan.Angklung sendiri baru diakui pada 2010 dan gamelan juga resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) UNESCO dan diumumkan Presiden Joko Widodo melalui akun media sosialnya bulan Desember 2021 lalu.

Gamelan disebut sebagai bagian kehidupan sehari-hari rakyat di Indonesia, dan telah menjadi inspirasi bagi musik dunia.

Selain kedua benda tersebut, budaya Indonesia yang masuk daftar di UNSECO ada wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, dan angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *