Begini Tanggapan Komisi B Terkait Kenaikan UMK di Pati

Pati, Suryamedia.id – Wacana dinaikkannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati pada tahun 2023 bagi pekerja dan buruh, menjadi perhatian Roihan selaku Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Ia menjelaskan, jika kenaikan UMK itu sangatlah berdampak untuk kesejahteraan para pekerja dan buruh di Kabupaten Pati.

Yang mana jika UMK itu naik diatas Rp100.000, menurut Roihan sangatlah bagus, karena mengingat kebutuhan hidup saat ini semakin tinggi.

“Pada dasarnya kita sebagai wakil rakyat, ketika APBD kita setuju saja. Karena dengan naiknya UMK itu nanti berdampak pada kesejahteraan masyarakat ke depannya,” ucap Roihan, Selasa (29/11/2022).

Lantas menurutnya, produktivitas dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat di Kabupaten Pati akan semakin terbuka lebar.

Ia menekankan, seperti kebijakan dan sebagainya sebenarnya dibuat hanya dengan satu tujuan, yakni kesejahteraan masyarakat.

Supaya masyarakat bisa menghidupi keluarga serta mencukupi segala kebutuhan hidup yang mereka jalani di dunia ini.

“Anggaran dan sebagainya itu dibuat adalah endingnya untuk kesejahteraan masyarakat meningkat, artinya saya setuju sebagai wakil rakyat, ” pungkasnya. (adv)

Baca Juga :   News Grafis : Dana untuk Bantu 184 Disabilitas Pati

Penulis: Vindi Agil |Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *