Anggota DPRD Pati Minta Peran BPD Terhadap Perangkat Desa dan Masyarakat Ditingkatkan

Pati, Suryamedia.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dan fungsi selayaknya parlemen dari Pemerintah Desa (Pemdes). Fungsinya adalah untuk mengawasi kinerja dari Kepala Desa.

Selain itu ia juga menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat desa, serta membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama-sama dengan Kepala Desa.

Dalam menjalankan fungsi dan tugas tersebut, BPD juga mempunyai hak untuk meminta keterangan perihal penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mengemukakan pendapat perihal pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan desa, perihal kemasyarakatan desa hingga pemberdayaan masyarakat.

Perihal BPD, Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun berharap agar para BPD bisa menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya.

Ia juga meminta agar para BPD bisa meningkatkan perannya kepada perangkat desa dan juga masyarakat.

“Peran BPD kepada perangkat desa maupun masyarakat harus ditingkatkan,” jelas Ali Badrudin kepada tim Suryamedia.id.

Jika tugas BPD dapat maksimal dijalankan, maka diharapkan kasus penyelewengan ataupun korupsi di tingkat desa tidak terjadi. Kemudian kinerja Pemerintah Desa pun bisa maksimal karena adanya pengawasan yang optimal.

Baca Juga :   Varian Baru Covid-19 Kembali Muncul, Ini Saran Preventif dari DPRD Pati

Selain itu, jika BPD bisa menjalankan fungsinya dengan baik dalam menampung aspirasi dari masyarakat, maka tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) pun akan meningkat. Dan kehidupan masyarakat desa pun bisa diperhatikan dengan baik. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *