Ketua Komisi A DPRD Pati Tegaskan Perda Minol Akan Rampung Desember 2022

Pati, Suryamedia.id – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menjabat sebagai Ketua Komisi A, Bambang Susilo tegaskan pada Desember 2022, Kabupaten Pati akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Minuman Alkohol (Minol).

Sebagaimana saat ditemui oleh tim Suryamedia.id, pihaknya mengungkapkan bahwa bulan depan peraturan tersebut telah memasuki pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati.

“Untuk perda Minol sendiri mas, Insya Allah bulan depan juga kita selesaikan dan sudah kita pansuskan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sejauh ini draft Perda tersebut sudah masuk pembahasan di Pansus.

Dengan demikian, ia mengatakan pada akhir tahun ini akan segera diselesaikan atas kebijakan yang mengatur soal peredaran segala minuman dengan alkohol yang ada di Kabupaten Pati.

“Oh iya mas, pembahasan itu sudah ada disana, tahun ini clear nantinya, tahun ini ya selesai nanti,” paparnya kepada tim Suryamedia.id.

Diketahui bahwasanya usulan penyusunan Perda Minol tersebut, merupakan perubahan dari Perda Nomor 22 Tahun 2002 tentang minuman keras (miras). (Adv)

Baca Juga :   Anggota DPRD Pati Sebut Bantuan Sarpras Masih Diperlukan Korban Banjir

Penulis: Anang SY |Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *