Disnaker Pati Fokuskan Layanan Pengaduan Kartu Kuning di MPP Pati

Pati, Suryamedia.id – Dengan adanya keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pati, kini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pati fokuskan seluruh layanan berkaitan dengan kartu kuning di MPP Pati.

Menurut Ninik selaku Fungsional Pengantar Kerja Disnaker Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa layanan pengaduan dan pencetakan ada di MPP Pati.

“Kalau di sini kan tinggal cetak kartu kuning itu ya. Kalau untuk pengisian form kan online, tapi saat ada pengaduan atau kendala pemohon juga bisa datang kemari,” katanya pada Kamis, (17/11/2022).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa masyarakat pemohon biasanya terkendala dalam hal pendaftaran online-nya.

Yang mana biasanya, tidak dapat notifikasi ataupun dari sebagian pemohon lupa password akun online.

Sehingga hal tersebut, perlu adanya penanganan dari admin dari Disnaker Pati yang mengelola proses pengajuan AK-1 tersebut.

“Biasanya yang datang, misalkan ada yang lupa password atau tidak dapat notifikasi, maka itukan perlu datang ke sini untuk ditangani admin, dan bisa ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Selain itu, Ninik mengungkapkan bahwa permohonan pembuatan kartu kuning di wilayah Kabupaten Pati memang sangat tinggi.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kritisi Anggaran Dinkop UMKM yang Minim

Dimana dalam setiap harinya, sekitar 60 orang pemohon mendatangi gerai Disnaker Pati yang berada di outlet nomor 21 MPP.

Pihaknya menerangkan, karena kartu kuning menjadi salah satu syarat yang digunakan bagi para pencari kerja untuk mencari lowongan pekerjaan (loker) dan juga syarat memasukkan lamaran pekerjaan.

“Iya karena memang kartu kuning kan syarat yang harus digunakan untuk mencari lowongan misalnya, selain itu juga dibutuhkan untuk lamaran pekerjaan. Jadi ya memang cukup tinggi di sini,” pungkas Ninik. (Adv)

Penulis: Anang SY |Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *