Pati, Suryamedia.id – Pendidikan memiliki tujuan salah satunya adalah untuk membentuk dan mengarahkan seseorang menuju perilaku yang baik.
Sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara memaknai tujuan pendidikan dengan lebih dalam. Yaitu untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi- tingginya.
Dengan konsep yang universal ini, maka tujuan pendidikan bisa diwujudkan oleh berbagai pihak dan lembaga pendidikan baik formal maupun non formal. Termasuk lembaga pendidikan Islam bisa mengambil peran untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Namun di lain sisi, wacana penerapan aturan lima hari sekolah muncul. Sehingga lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti TPQ dan Madrasah Diniyah (Madin) yang awalnya berperan memberikan pengajaran dan membentuk peserta didiknya menuju tujuan pendidikan tersebut, menjadi terancam tak bisa lagi menjalankan proses pengajaran.
Pasalnya, keberjalanan TPQ dan Madin bisa saja tergeser dengan lembaga formal yang memiliki jam pelajaran lebih panjang jika lima hari sekolah benar-benar diterapkan di lembaga pendidikan.
Padahal selama ini baik sekolah formal maupun TPQ dan Madin berjalan beriringan, dimana memungkinkan anak untuk mengikuti keduanya.
Kekhawatiran tentang inilah yang kemudian dirasakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati dan Pengurus Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama.
Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyarankan pihak NU dan PJ Bupati saling berkomunikasi perihal masalah ini, agar wacana penerapan aturan tersebut dapat ditinjau kembali.
“Monggo Pak bupati dengan NU ansor dikomunikasikan. Agar ditinjau ulang kembali,” ujar Ketua DPRD Pati tersebut. (adv)
Editor : Agriantika Fallent