Pati, Suryamedia.id – Peliknya kasus yang menjerat Ferdy Sambo atas kasus 340 KUHP, menyita perhatian Warsiti selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Warsiti memaparkan, kasus yang menjerat Ferdy Sambo adalah cermin bagi anggota kepolisian seluruh Indonesia supaya tidak bertindak arogan serta menyalahgunakan kewenangan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
“Banyak kasus yang terekspose, bahwa Polri dalam melaksanakan tugasnya sering dengan kekerasan dan kearoganan. Bahkan Ferdy Sambo adalah contoh yang masih hangat dibicarakan,” ucap Warsiti, Jumat (4/11/2022).
Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menjelaskan, bahwa sekelas Ferdy Sambo adalah orang yang sangat hebat dengan jabatan orang nomor dua di tubuh Polri.
Akan tetapi, kekuasaan dan kehebatan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan yang bersifat pribadi dan menguntungkan diri sendiri. Hal itu semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat Indonesia.
“Beliau orang nomor 2 di bidang kepolisian. Apa kurangnya beliau. Masih bisa bisnis hal-hal yang bertentangan dengan tugasnya,” jelas dia.
Tak hanya peliknya kasus Sambo, dirinya juga menjelaskan bahwa banyak praktik-praktik yang dilakukan oknum anggota kepolisian dengan menentang aturan hukum yang ada di Indonesia ini.
Dirinya berharap, semoga Indonesia lekas bangkit dan berbenah untuk menjadi yang lebih baik ke depannya dan mensejahterakan masyarakat.
“Dan kalau kita mau jujur. Dimana-mana hal semacam itu juga banyak terjadi. Sehingga kalau memang saatnya negara ini mulai berbenah ya syukur Alhamdulillah. Mungkin diawali dari kepolisian dan nanti berimbas ke yang lain,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Vindi Agil |Editor: Agriantika Fallent