Pengadilan Minta Mantan Kekasih Goo Hara Bayar Ganti Rugi

Suryamedia.id – Goo Hara diketahui bunuh diri dan meninggal pada tahun 2019 lalu. Choi Jong Bum dinilai menjadi pihak yang memicu sang artis memilih mengakhiri hidupnya.

Pada 13 September 2018 lalu, Goo Hara dan Choi Jong Bum diketahui bertengkar yang melibatkan. Kejadian diketahui terjadi pada pukul 01.00 dini hari. Choi Jong Bum pun membuat laporan yang menyebut Go Hara melakukan penyerangan kepadanya.

Sedangkan Go Hara juga melaporkan Choi Jong Bum atas tuduhan pemerasan dengan sebuah video seks. Kasus keduanya pun masuk ke kejaksaan. Namun kemudian hanya laporan dari Choi Jong Bum yang diteruskan ke pengadilan.

Hingga di tahun 2019, Choi Jong Bum dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Khusus Mengenai Kejahatan Seksual (mengambil video tanpa persetujuan), penyerangan, intimidasi, pemaksaan, dan perusakan properti.

Pada bulan Agustus, ia pun divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dengan masa percobaan 3 tahun.

Kini, Choi Jong Bum pun harus memenuhi permintaan pengadilan untuk membayar ganti rugi kepada keluarga Goo Hara.

Baca Juga :   Camila Cabello Tampakkan Kemesraan Dengan Kekasih Barunya

Ganti rugi itu dilimpahkan kepadanya atas kekerasan yang pernah ia lakukan dan menjadi pemicu Goo Hara bunuh diri.

Jumlah yang harus dibayar yaitu sebesar KRW 78 juta atau senilai Rp 838 juta sebagai ganti rugi kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam persidang terakhir, pihak pengadilan menyebut tindakan Choi Jong Bum yaitu menyerang hingga mengancam, menyebabkan rasa sakit psikologis bagi Hara.

Ancaman yang dimaksud adalah saat Choi Jong Bum menyebut akan menyebarkan video seks ke publik. Hal itulah yang menjadi penyebab penderitaan mental bagi mendiang Goo Hara.

“Mendiang Goo Hara sepertinya telah kehilangan harapan dan motivasi untuk masa depan meskipun sudah mencapai kesuksesan yang besar,” ungkap pihak pengadilan.

“Tindakan Choi Jong Bum menyebabkan Goo Hara membuat pilihan yang ekstrem. Ia juga telah menyebabkan penderitaan pskikologis yang cukup besar bagi keluarga Goo,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *