Suryamedia.id – Presiden Jokow Widodo (Jokowi) menilai bahwa saat ini sangat penting untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia.
Hal ini disampaikannya setelah, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya hakim agung, juga terdapat sembilan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” terang Jokowi, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Namun demikian, Jokowi belum mau merinci apa saja aspek-aspek hukum yang nantinya bakal direformasi.
Ia juga mengaku bahwa telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk upaya tersebut.
“Jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam,” ucapnya.
Kemudian terkait dengan kasus yang menimpa Hakim Agung Mahkamah Agung tersebut, Jokowi ungkap pihaknya masih menunggu proses hukum yang ada di KPK.
“Ya yang paling penting kita tunggu proses hukum yang ada di KPK,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Sudrajad selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)