Polisi Jadwalkan Sidang Kode Etik Brigjen HK Minggu Depan

Suryamedia.id – Terlibat dalam kasus obstruction of justice pada kasus Brigadir J, akan dilakukan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK).

Hal ini dilakukan setelah diketahui bahwa AKBP Arif Rahman (AKBP AR) yang merupakan salah satu saksi dari sidang etik yang akan dilaksanakan terhadap Brigjen HK telah selesai menjalani operasi. Namun, pihak kepolisian tidak menyebutkan terkait penyakit yang diderita oleh yang bersangkutan.

“Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? Dokter yang menyimpulkan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (23/9/2022).

Dedi mengatakan bahwa rencananya pihaknya akan menggelar sidang kode etik Brigjen HK pada minggu depan.

“Informasi yang saya dapat juga, terakhir insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” ungkapnya.

Namun, terkait dengan tanggal pasti pelaksanaan sidang tersebut, pihaknya tidak memberikan keterangan. Hal tersebut dikarenakan, masih menunggu kondisi AKBP Arif Rahman (AKBP AR).

“Belum (tahu tanggal sidang). Tentunya sangat tergantung pada kondisi. HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice. HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan,” ucapnya. (*)

Baca Juga :   YoGowes Monalisa Berakhir di Taman Makam Pahlawan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *