Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai, Tak Ada Bahasan Hak Asuh Anak

Suryamedia.id – Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskannya secara verstek. Sidang putusan cerai pada Selasa, (24/9/2024) tersebut pun digelar tanpa kehadiran mantan pasangan tersebut.

“Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, Majelis Hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat,” kata Pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tapanuli Marbun, dikutip CNN Indonesia.

“Adapun yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menginformasikan bahwa gugatan perceraian Ruben Onsu terhadap Sarwendah tidak membahas harta gono-gini maupun hak asuh anak.

Dari pernikahan keduanya, Ruben dan Sarwendah dikarunia dua orang anak. Karena keduanya berusia dibawah 18 tahun, maka hak pengasuhan ada di tangan sang Ibu. Selain itu, mereka juga mengangkat anak yang saat ini diputuskan dalam pengasuhan bersama.

Baca Juga :   Profil dan Fakta Salma Salsabil, Jebolan Indonesian Idol yang Tampil di Istana Negara

“Karena memang dari awal baik terkait harta gono gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu,” terangnya.

“(Namun), tidak menutup kemungkinan penggugat (Ruben Onsu) ikut berperan mendidik, memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi,” imbuhnya.

Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Gugatan cerai tersebut terdaftar pada nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *