Suryamedia.id – Beredar video yang menunjukkan seorang komika Malaysia bernama Siti Amira Natasya yang melepas jilbabnya saat tampil membawakan komedi di atas panggung.
Aksi Komika Malaysia ini pun kemudian mendapatkan kecaman dari masyarakat karena dianggap telah menghina agama Islam.
Klub komedi tempat Siti Amira tampil bahkan telah dihentikan operasinya oleh Balai Kota Kuala Lumpur. Kini Siti Amira dan kekasihnya pun dicekal kehadirannya oleh pihak Crackhouse Comedy Club.
Tak hanya itu, Crackhouse Comedy Club juga telah melaporkan aksi Siti Amira kepada pihak yang berwajib setelah video aksi Komika Malaysia tersebut viral di media sosial.
“Masalah ini juga mendapat kecaman dari warga sekitar klub dan netizen yang merasa video tersebut jelas-jelas ditujukan untuk menghina dan menodai agama Islam,” itulah bunyi pernyataan pihak klub komedi berdasarkan laporan dari FMT dilansir dari Detik.
Berdasarkan video yang beredar, Siti Amira komika malaysia tampak memperkenalkan dirinya sebagai seorang pemeluk agama Islam. Ia pun berpenampilan selayaknya wanita muslim yang mengenakan baju kurung serta jilbab yang menutup.
Siti Amira sendiri mengaku sebagai seorang penghafal Al-Quran. Namun, video yang berdurasi 45 detik tersebut kemudian memperlihatkan Amira yang tiba-tiba saja melepas jilbab dan pakaiannya di atas panggung.
Ia hanya menyisakan pakaian crop top hitam dengan tali serta rok ketat berwarna krem. Sontak penonton yang hadir di Crackhouse Comedy Club pun bersorak kaget. Netizen yang menyaksikan video tersebut tak sedikit yang mengecam aksi Amira.
Aksi Amira ini juga mendapatkan tanggapan dari pihak Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI).
Jalaluddin Alias selaku Wakil Menteri JAWI, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir apa yang telah dilakukan Siti Amira Natasya. Amira juga melewati proses penyelidikan dan ditahan selama tiga hari.
Hukum Pemerintah Malaysia mengenai penghinaan terhadap agama Islam sebagaimana yang dikutip dari The Star, menunjukkan bahwa pelaku akan mendapatkan denda dan hukuman penjara.
Hal ini termuat dalam bagian 7 Undang-Undang Pelanggaran Pidana Syariah (Wilayah Federal) 1997, menghina atau membuat penghinaan terhadap agama Islam adalah pelanggaran dan mereka yang terbukti bersalah dapat didenda hingga RM 3.000 atau dipenjara hingga dua tahun, atau keduanya jika terbukti bersalah.
Amira kemudian menjelaskan mengenai siapa dirinya di akun Tiktok miliknya.
“Hello dan assalamualaikum everyone. Ramai yang message Amy minta Amy share sedikit mengenai diri Amy. Amy akan share sedikit mengenai diri Amy. Nama Amy, Siti Amira Natasya. Amy berumur 26 tahun dan Amy berasal dari Kuala Kangsar, Perak. Amy sudah berkawin dan ada tujuh boyfriends (pacar),” ucapnya.
Ia sendiri ternyata merupakan wanita yang besar di keluarga yang religius. Ia sudah memakai jilbab sejak usia lima tahun. Namun sejak umur 20 tahun, ia memutuskan untuk melepas jilbabnya.
“Amy dibesarkan keluarga yang sangat berpegang teguh pada ajaran Islam. Masa Amy dari umur lima ke enam tahun, Amy nak pakai tudung. Kena tutup aurat, kena pakai stocking. Tapi masuk umur 20 tahun, Amy officially start tanggal tudung,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa ia adalah penghafal Al-Quran.
“Di masa form 1, form 2, dan form 3, Amy diantar ke sekolah agama, sekolah tahfizh, Amy telah menghafal 17 juz Al-Qur’an,” lanjutnya.
Amira mengaku bahwa dirinya baru belajar menjadi komika. Ia juga meminta para netizen Malaysia untuk mendukung kariernya. (*)