Suryamedia.id – Nicholas Sean yang merupakan anak dari Ahok sebelumya dilaporkan oleh Ayu Thalia telah melakuka penganiayaan.
Namun Nicholas Sean merasa hal itu tidak benar dan dirinya difitnah oleh Ayu Thalia. Ia pun balik melaporkan Ayu Thalia atas pencemaran nama baik. Kini, Ayu Thalia pun menjadi terdakwa.
Pada Kamis, 7 Juni 2022, sidang Ayu Thalia digelar kembali dengan agenda mendengarkan keterangan dari kedua saksi yaitu teman Sean yang bernama Jimmy dan Selvia.
Ia memberikan bukti klarifikasi berupa video Ayu Thalia di acara Rumpi.
“Di situ bisa dilihat di video Rumpi sudah nyebut nama saya, terus selain itu dia bilang sendiri sebatas persahabatan saja, sebatas teman saja,” ujar kata Nicholas Sean saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mengapa dirinya harus meminta maaf.
“Dia bilang juga jatuh, ‘saya terjatuh’, jadi kayak lu jatuh sendiri kenapa gue harus minta maaf gitu kan,” ujarnya. Jatuhnya kan sekarang lu fitnah gue, karena kasus gue sudah dibuktikan, gue enggak melakukan penganiayaan,” kata Sean dengan tegas.
Sean juga mengatakan Ayu Thalia bisa maju ke polisi untuk menilai kejadian tersebut, jika Ayu tidak setuju dengan pendapat Sean.
“Lu argue sama mereka (polisi), kenapa mereka bisa membebaskan saya. Bahwa saya bebas dari semua hukuman itu,” kata Sean.
Lebih lanjut, Sean mengklarifikasi perihal ajakan ke hotel. Sean mengatakan Ayu Thalia lah yang mengajaknya ke hotel lebih dahulu dan saat itu pun ia juga bersama teman-temannya.
Nicholas Sean memberikan klarifikasi, di hotel dirinya tak berduaan dengan Ayu Thalia melainkan ada temannya, Jimmy Santoso. (*)