Suryamedia.id – Artis Indonesia Ronal Surapradja membawa orangtuanya untuk menjadi saksi di sidang perceraian antara dirinya dan sang istri, Seruni Purnamasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis hari ini, 16 Juni 2022.
Tak hanya itu, ia juga membawa beberapa bukti yang ia serahkan untuk memperkuat gugatan perceraian.
“Agenda hari ini pembacaan bukti surat dan saksi dari Ronal selaku pemohon cerai talak. (Saksinya) Ibu dan Ayah kandung Ronal,” ungkap Boyke Priyo Utomo selaku kuasa hukum Ronal saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022) dilansir dari Kompas.
Boyke Priyo menjelaskan jika kedua orangtua Ronal hanya memberikan keterangan mengenai kondisi rumah tangga anaknya. Yaitu mengenai alasan talak, cerai, hingga hal-hal lain seputar kasus tersebut.
“Keterangannya cuma seputar cerai, talak Ronal, tentu saja alasan-alasan mengajukan talak itu karena apa. Seperti perselisihan, kemudian apakah sudah ada usaha untuk mediasi, hal-hal yang bersifat umum,” jelas Boyke.
Berdasarkan kesaksian dari orangtua Ronal, Seruni dianggap memiliki perilaku yang tidak hormat kepada mertuanya. Hal inilah yang disebut sebagai alasan penyebab perceraian.
Sedangkan pihak Seruni yang diwakili kuasa hukumnya Abdul Hamim Jauzie, menuturkan bahwa penyebab perceraian adalah diduga karena kekerasan psikis yang dilakukan Ronal.
“Benar atau tidak, itu harus pengadilan yang memutuskan, kami hanya menduga,” ucap Hamim.
Sebelumnya, Ronal Surapradja diketahui mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Seruni Purnamasari pada tanggal 21 Maret 2022.
Pihak humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan bahwa Ronal Surapradja hanya ingin cerai dengan Seruni. Ia tidak mempermasalahkan hak asuh anak, apalagi harta gana-gini.
Pernikahan Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tanggal 25 Mei 2008 silam pun berada di ujung tanduk. Mereka diketahui menikah setelah berpacaran selama lima tahun. Ronal Surapradja dan Seruni sejauh ini telah dikaruniai dua orang anak. (*)