Suryamedia.id – Saat hendak melaksanakan salat Idul Fitri, biasanya kita melakukan keramas dan mandi. Secara hukum Islam, mandi memiliki hukum sunah muakkad atau sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk melaksanakannya.
Hukum mandi sunah sebelum menunaikan salat Idul Fitri ini dijelaskan oleh Imam Al Ghazali dalam risalah berjudul Al Adab fid Din yang berarti, “Mandi pagi di hari itu (Hari Idul Fitri).” (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 437).
Mandi yang disunahkan adalah mandi yang mirip mandi besar, yaitu mandi di pagi hari dengan mengguyur seluruh tubuh dan anggota badan di mulai dari rambut sampai ke ujung kaki.
Pelaksanaan mandi sunah sebelum salat Id, dapat dilakukan sebelum maupun sesudah menunaikan Salat Subuh pada pagi hari. Mandi sunah tersebut juga dapat dilakukan mulai dari tengah malam.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab yang berrati, “Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam,” (Syekh al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al- Baijuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja’ Cetakan 2, Juz I, hal. 153).
Mandi sebelum salat Idul Fitri termasuk jenis mandi yang disunahkan oleh Rasulullah SAW. Beberapa mandi yang disunahkan diantaranya yaitu mandi sebelum shalat Jumat, mandi setelah memandikan mayit, mandi sebelum hari raya Idul Fitri atau hari raya Idul Adha.
سَأَلَ رَجُلٌ عَلِيًّا رَضِيَ اللهُ عَنْهَ عَنِ الغُسْلِ قَالَ اِغْتَسِلْ كُلًّ يَوْمٍ إِنْ شِئْتَ فَقَالَ لاَ الغُسْل الَّذِي هُوَ الغُسْلُ قَالَ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الفِطْرِ
Seseorang pernah bertanya pada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jumaat, hari ‘Arofah, hari Idul Adha dan Idul Fitri.
Tata cara pelaksanaan mandi ini sama seperti yang telah disebutkan dalam hadis di tersebut. Anda harus berniat terlebih dahulu. Bacaan niat mandi sunah ini yaitu nawaitul ghusla li ‘îdil fithri sunnatan lillâhi ta’âlâ.
Arti dari niat tersebut yaitu,“Aku niat mandi untuk merayakan Idul Adha/Idul Fitri sebagai sunnah karena Allah taála.”
Melaksanakan mandi sunah sebelum salat Idul Fitri, juga memiliki arti atau simbol suci setelah dosa-dosanya dileburkan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan dapat benar-benar suci dari dosa di hari yang suci dan penuh kemenangan ini. (*)