Jelang Nataru, Masuk Wilayah Temanggung Diperketat

Temanggung, Suryamedia.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), skrining bagi para pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Temanggung diperketat.

Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 jelang Nataru.

“Di Temanggung akan kita berlakukan skrining terhadap para pendatang selama Natal dan tahun baru ini, jika saat skrining ditemukan masyarakat yang terindikasi positif Covid-19, maka akan kita tempatkan di karantina kabupaten,” kata Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Kamis (2/12/2021).

Bupati menyebutkan, dokumen perjalanan yang wajib dibawa untuk bisa masuk ke Temanggung adalah kelengkapan dokumen swab dan surat vaksin. Menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Temanggung juga memberlakukan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru 2022.

“Kunjungan ke Kabupaten Temanggung selama PPKM level 3 nanti, selama Natal dan tahun baru akan kita terapkan dokumen secara ketat, dokumen swab, dokumen vaksinasi, dan dokumen lainnya akan kita terapkan secara ketat,” tegasnya.

Selain melakukan skrining para pelaku perjalanan, Bupati juga mengimbau kepada warga Temanggung yang berada di luar kota untuk tidak pulang kampung, serta warga di Temanggung agar tidak bepergian keluar kota.

Baca Juga :   Pencairan BLT Minyak Goreng Ditargetkan Paling Lambat Pekan Ini

“Saya mengimbau kepada masyarakat Temanggung yang ada di luar kabupaten, baik yang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan juga di luar Jawa, saya imbau liburan Natal dan tahun baru tidak usah pulang kampung, karena di Temanggung sedang dilakukan pembatasan mobilitas penduduk PPKM level 3, selain itu kami juga mengimbau kepada warga Temanggung juga tidak bepergian keluar kota,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *