News Grafis : Wali Kota Depok Usulkan Raperda tentang Kota ReligiusadminNovember 6, 2021November 6, 2021Nasional Wali Kota Depok Usulkan Raperda tentang Kota Religius Wali Kota Depok Usulkan Raperda tentang Kota Religius Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, pada Sabtu (6/11/2021). Pada momen tersebut, empat poin Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Baca Juga : Perekaman KTP Elektronik di Yogyakarta Ditarget Tuntas Akhir Tahun 2022 Posting TerkaitTabung Gas Meledak, 3 Rumah di Depok HancurSejumlah Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Depok Jangan LewatkanApa Itu Dewan Energi Nasional yang Diketuai Bahlil? Simak Tugasnya!Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana Aceh-Sumatera Diperkirakan Rampung Tahun IniMenkeu Purbaya Ungkap Kemungkinan Sumber Iuran Rp16,7 T untuk Board of Peace: Mayoritas APBNPegawai SPPG yang Statusnya ASN Bakal Dapat THRViral Rekaman Ditegur Jurnalis Inggris, Paspampres Tegaskan Sudah Sesuai SOPIstana Sebut Belum Ada yang Duduki Kursi Wamenkeu Setelah Ditinggal Thomas Djiwandono