Semarang, Suryamedia.id – Pemerintah provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan pembelajaran tatap muka (PTM), di tingkat PAUD, TK, hingga SD.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta bantuan kepada pihak kabupaten/kota dalam pengawasan pelaksanaan PTM ini.
“Mengawasi sekolah, terutama yang sudah PTM. Saya minta bantuan kabupaten/kota, para bupati/wali kota, wabil khusus dinas pendidikannya untuk mengawasi SD, TK, PAUD. Karena mereka belum bisa divaksin,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (27/9/2021).
Menurut Ganjar, para kepala daerah itu bisa melakukan perbaikan termasuk bertanya kepada ahli, yang mana di dalamnya jika melaksanakan PTM hendaknya dengan sangat terbatas.
“Sangat-sangat terbatas dan sangat ketat. Kalau bisa tempatnya yang TK, PAUD, itu terbuka saja. Itu enggak perlu banyak anak,” ucapnya.
Sementara untuk level SMP sederajat, dan SMA/SMK sederajat agar dilakukan percepatan vaksinasi. Sehingga Ketika PTM sudah berlangsung, siswa bisa terlindungi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, Dinas Kesehatan telah mewajibkan sekolah untuk menerapkan prokes secara ketat. Termasuk, memperhatikan sarana dan prasarananya.
“Sarana dan prasarananya di tiap sekolah itu harus memenuhi persyaratan. Checklist-nya sudah ada, tinggal ngikutin saja. Apa yang harus disiapkan. Termasuk komitmen antara guru, siswa, orang tua,” terang Yulianto.
Selama penyelenggaraan PTM, juga diterapkan banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah jumlah siswa maksimal 50 persen, jarak antarsiswa, hingga perjalanan pulang.
“Ini sebenarnya ketat sekali. Itu yang wajib diikuti,” ujarnya.
Sedangkan syarat lain seperti swab, testing, serta vaksinasi, menurut Yulianto, jika dilakukan akan lebih baik.
Namun, karena jumlahnya banyak, maka bisa melakukan secara random sampling. Dinas kesehatan di kabupaten dan kota, juga telah menyetop PTM yang ditemukan adanya kasus seperti di Jepara dan Purbalingga. Pemprov juga meminta kerja sama pemerintah daerah yang memiliki wewenang menangani SD, dan SMP.
“Sehingga dalam PTM, selain kerja sama lintas sektor, juga kerja sama antarpemerintah daerah, provinsi, kabupaten,” terang dia. (*)