Rembang, Suryamedia.id – Pemerintah Kabupaten Rembang mengajak warga setempat untuk mengelola sampah melalui pemanfaatan Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Rembang.
Bank sampah induk dinisiasi oleh sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Rembang yang prihatin dengan kondisi sampah di Kota Garam ini. BSI pertama kali dibentuk tahun 2017 kemudian tahun 2018 baru mendapat SK dari Sekda Rembang, dan baru tahun 2020 kemarin mendapat SK dari Bupati.
Selama pengelolaan bank sampah, BSI Rembang menerima semua jenis sampah non organik kecuali pampers dan kayu.
“Dibawah bank sampah induk itu ada Ada bank sampah unit di tiap desa. Sampai saat ini sudah seratusan bank sampah unit tersebar di 11 kecamatan di kabupaten Rembang,” jelas Ketua BSI Kresno Adhi Cahyono, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Bea Cukai Jateng Amankan 720 Ribu Rokok SKM Ilegal
Keberadaan bank sampah memiliki sejumlah fungsi, diantaranya untuk statistik, program-program lingkungan, juga membantu dinas kesehatan (Dinkes). Nah sampah yang diterima BSI nantinya akan disetorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Yang pasti yang dikelola bank sampah induk adalah data. Data serapan sampah pilahnya dari bank sampah unit di serahkan ke bank sampah induk, nanti disetorkan ke dinas lingkungan hidup,” imbuhnya.
Namun jika ada sampah yang tidak bisa di akomodir oleh pengepul, nanti akan di terima bank sampah induk.
Saat ini pengelolaan sampah oleh BSI tercatat jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kabupaten lain. Sebab selain sudah mendapatkan SK bupati juga didukung Perbup nomor 55 tentang anggaran belanja desa yang mewajibkan setiap desa membuat bank sampah. (*)
Baca juga: Sempat Retak, Tebing di Rembang Longsor Pagi Ini
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul ‘BSI Rembang Ajak Warga Manfaatkan Bank Sampah‘.