‘Jateng di Rumah Saja’, Bupati Batang: Perlu Perhatikan Kondisi Lokal Warga

Batang, Suryamedia.id – Bupati Batang Wihaji merespons Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) No.443.5/000/1933 pada tanggal 2/2/2021 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 2 di Jateng.

Dalam SE berisi kebijakan “Jateng Dirumah Saja” yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu yang mengharuskan masyarakat tidak keluar rumah.

“Saya sudah membaca SE dari Gubernur Jateng yang pada poin akhir kita harus melihat lokal Kabupaten Batang dengan menerjemahkan SE tersebut harus memahami suasana kebatinan masyarakat, seperti pedagang atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mendapatkan rejeki di akhir pekan,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Rabu (3/2/2021).

Pemerintah Kabupaten Batang tetap mendukung pelaksanaan SE dari Gubernur Jateng, tetapi Kabupaten Batang akan tetap membuka pasar tradisional dan memperbolehkan objek wisata buka dengan perketatan protokol kesehatan, karena itu poin pentingnya SE Gubernur Jateng, itu yang saya kira siap.

Pasar tradisional dan objek wisata dibuka, karena sangat paham suasana masyarakat yang kesulitan dalam ekonominya, poin terakhir inilah Kabupaten Batang melakukan penerapan yang berbeda dengan melihat kondisi lokal.

Baca Juga :   News Grafis : Bupati Pati: Destinasi Wisata Ditutup

“Saya akan mengontrol suasana masyarakat di rumah saja, harapan kita yang tidak berkepentingan aktivitas ekonomi mencari rejeki lebih baik di rumah saja berkumpul dengan keluarga,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *