Suryamedia.id – Pemerintah membentuk satuan tugas benih bening Lobster (Satgas BBL) untuk memberantas penyelundupan benih lobster.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) beberapa waktu lalu. Menurutnya, praktik penyelundupan benih lobster dilakukan secara terorganisir. Maka dari itu, Satgas dibentuk untuk menelusuri jaringan hingga pemodal.
“Yang menjadi perhatian kita adalah penyelundupan BBL yang melibatkan jaringan terorganisasi. Karena itu, saya telah menegaskan kepada seluruh unsur Satgas untuk menerapkan pendekatan follow the network dan follow the money,” ujar Zulhas, Senin (12/10/2026), dikutip CNN Indonesia.
Pada pendekatan follow the network dan follow the money, penegak hukum harus mengungkap jaringan penyelundupan sekaligus menelusuri aliran dana, termasuk pemodal. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja.
“Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan atau para petani-petani atau nelayan, sementara jaringan utamanya tetap beroperasi,” ujar Zulhas.
Satgas tersebut bertugas melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi secara berkala. Pihaknya juga akan memperkuat rantai pasok legal dan membangun sistem ketertelusuran benih lobster.
Menurut informasi, Indonesia memiliki potensi benih bening lobster (BBL) mencapai 465,8 juta ekor per tahun. Potensi tersebut perlu dikelola untuk meningkatkan nilai tambah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan dan negara. (*)






