Ketua DPR RI Puan Maharani Jelaskan Alasan Tidak Hadir Saat Audiensi bersama AMPB

Suryamedia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani tidak kelihatan batang hidungnya dalam audiensi tentang RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (27/8/2026), siang tadi.

Puan turut menanggapi mengenai ketidakhadirannya dalam agenda tersebut. Saat audiensi massa berlangsung, dia dan Wakil DPR dari Golkar Sari Yuliati sedang memimpin pelaksanaan rapat paripurna yang digelar dalam waktu bersamaan.

Ia menjelaskan, ketidakhadirannya dalam audiensi tersebut murni karena pembagian tugas. Sebelumnya, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Dasco Sufmi Ahmad, sehingga pihaknya mengambil alih saat Dasco menerima massa aksi. .

“Memang, kami membagi tugasnya karena kan saya dan Bu Sari memimpin Paripurna, sebelumnya pak Dasco memimpin Paripurna,” kata Puan, dikutip CNN Indonesia.

“Saya tadi ada pertemuan dulu. Ya, ini Pimpinan ada satu ketua dan empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat,” lanjut dia.

Dari lima pimpinan DPR, hanya tiga pimpinan yang menemukan massa aksi dari AMPB yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Sementara, Puan bersama Sari memimpin pelaksanaan paripurna.

Baca Juga :   Hari Ini, Pemkot Bandung Kembali Salurkan BLT BBM

Sebelumnya, DPR RI menggelar audiensi bersama aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2026). Dalam agenda tersebut, disepakati tenggat waktu pengesahan RUU Perampasan Aset maksimal 15 Desember 2026.

Salah satu aktivis AMPB juga sempat menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Puan Maharani dalam audiensi tersebut.

“Seharusnya sih yang kami minta menemui Ibu Ketua, tapi tadi di sidang paripurna tidak hadir. Dan saya nyatakan saya kecewa,” kata Teguh Istianto. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *