Alokasi TKD di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera Ditambah Rp10,65 T

Suryamedia.id – Alokasi transfer ke daerah (TKD) di Indonesia ditambah sebesar Rp10,65 triliun untuk penanggulangan bencana di Pulau Sumatera. Tambahan anggaran tersebut bakal dioptimalkan untuk belanja prioritas dan kebencanaan.

Tambahan anggaran akan diberikan kepada daerah yang terdampak bencana, yakni sebanyak 47 daerah. Selain itu, revisi anggaran juga dilakukan terhadap daerah yang sebelumnya mengalami penurunan alokasi TKD, yakni sebanyak 20 daerah.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang tujuh atau delapan, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian),” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (18/2/2026), dikutip CNN Indonesia.

Purbaya menjelaskan, tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

Sementara itu, Pemerintah RI mentransfer Rp13 triliun ke tiga provinsi terdampak banjir dan longsor parah di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka itu meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya, yakni Rp10,78 triliun.

Baca Juga :   Terbongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah

“Di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” lanjut Purbaya.

Ia mengatakan, penambahan alokasi TKD masih dalam proses revisi anggaran dan ditargetkan mulai disalurkan pada akhir Februari 2026.

“Penyaluran TKD dilakukan tiga bulan, mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen,” kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito menyarankan tambahan TKD dialokasikan untuk seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak. Dengan demikian, bukan hanya wilayah yang terkena bencana secara langsung.

Berdasarkan usulan pemerintah, alokasi tambahan anggaran mencakup sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat, dengan total sekitar Rp10,6 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *