Suryamedia.id – Sebanyak 83.800 kantong udang beku mentah asal Indonesia ditarik dari peredaran di pasar Amerika Serikat (AS). Hal tersebut dilakukan setelah adanya dugaan kontaminasi zat radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Salah satu perusahaan yang melakukan penarikan adalah Direct Source Seafood LLC beberapa waktu lalu. Produk tersebut diduga diproses, dikemas, atau disimpan dalam kondisi tidak higienis sehingga berpotensi terpapar Cesium-137 (Cs-137).
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyatakan tengah menyelidiki laporan dugaan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman yang diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati atau BMS Foods.
Kemudian, pada Agustus 2025, FDA sempat mengeluarkan peringatan agar masyarakat AS tidak membeli atau mengonsumsi udang beku mentah merek Great Value yang diproses oleh BMS Foods.
Peringatan tersebut disusul penerbitan Import Alert pada 3 Oktober 2025 yang mewajibkan sertifikasi khusus untuk udang dan rempah asal Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa produk yang ditarik bukan produk baru. Sumber paparannya juga tidak berasal dari tambak, melainkan aktivitas industri Cikande, Banten yang sempat ramai jadi perhatian.
“Itu kasus lama. Itu barang BMS yang lama. Iya itu sama dengan yang dulu Agustus,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini, Jumat (26/12/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Tidak ada kasus baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kontaminasi tersebut diklaim telah terlokalisasi dan ditangani melalui proses dekontaminasi, serta pengawasan lintas kementerian. Saat ini, pihaknya juga mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor udang ke AS.
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dengan biaya uji laboratorium ditanggung eksportir. (*)









