Staf Kementan Dicopot Diduga Peras Petani

Suryamedia.id – Seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) disebut dicopot karena diduga melakukan pemerasan terhadap petani. Mantan staf yang bersangkutan mengaku sebagai Dirjen Tanaman Pangan untuk memeras korban terkait bantuan alat mesin pertanian (alsintan).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui kanal ‘Lapor Pak Amran’ tentang dugaan adanya pungutan liar (pungli) traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.

“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” kata Amran, Jumat (28/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

Modus pungli terungkap setelah petani melaporkan permintaan uang Rp50 juta hingga Rp100 juta, bahkan ada yang Rp600 juta per unit traktor. Padahal, seluruh bantuan pemerintah yang disalurkan sifatnya gratis atau tidak dipungut biaya apa pun.

“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :   BPS Bantah Tudingan Rekayasa Data Pertumbuhan Ekonomi

Amran mengatakan, staf tersebut bukan pejabat struktural, melainkan staf biasa di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang mengaku sebagai dirjen ketika turun ke lapangan. Akibat perbuatannya, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Dia masih muda. Ditanya, baru aku tanya, langsung nangis. Nih, kamu ambil uang enggak? ‘Iya, Pak, khilaf.’ Gimana khilaf kalau bolak-balik ambil uang, peras petani?” kata Amran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca