Suryamedia.id – Penggunaan etanol sebagai campuran 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) direncanakan bakal diterapkan paling lambat tahun 2027 mendatang. Hal ini disebut telah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini pihaknya masih mempersiapkan peta jalannya. Selain itu, sebelum diterapkan, pabrik etanol harus dibangun lebih dulu di dalam negeri.
“Tetapi, menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” kata Bahlil baru-baru ini, dikutip CNBC Indonesia.
Ia melanjutkan, kebijakan E10 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam rangka menekan impor bensin. Diketahui, sampai saat ini, impor bensin oleh Indonesia cukup tinggi, yakni mencapai angka 27 ton per tahun.
“Karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. sebab impor bensin impor banyak 27 juta ton per tahun,” ujarnya.
Nantinya, pelaksanaan mandatori E10 akan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (*)












