Pekalongan, Suryamedia.id – Calon Jemaah haji (Calhaj) Kota Pekalongan terdaftar diperkirakan harus menunggu hingga 30 tahun ke depan.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengungkapkan bahwa untuk masa tunggu calhaj yang telah terdaftar adalah selama 30 tahun.
Sebagai gambaran, jika mendaftar pada tahun 2023 ini, maka calhaj akan diberangkatkan perkiraan pada tahun 2053.
Adapun jumlah setiap pemberangkatan haji untuk Kota Pekalongan adalah sebanyak 300 jemaah per tahunnya.
” Total calon jemaah haji Kota Batik diperkirakan sebanyak 9 ribuan jemaah, di mana per tahunnya diberangkatkan rata-rata 300an jemaah,” terang Kasiman.
Kasiman menjelaskan, keberangkatan haji juga sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 di Tahun 2020 dan 2021 lalu dan menyebabkan masa tunggu semakin lama.
“Kabar baiknya di tahun 2023 ini, jemaah haji sudah bisa berangkat tanpa ada lagi pembatasan, sehingga harapannya impian umat muslim di Kota Pekalongan bisa segera tercapai untuk menunaikan ibadah haji,” tandasnya. (*)