Dinsos Pati Masih Temukan Permasalahan Akurasi Data Penerima Bansos

Pati, Suryamedia.id – Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Tri Haryumi, mengatakan pihaknya masih banyak menemukan permasalahan terkait akurasi data penerima bantuan sosial. Khususnya penyaluran bansos ke ahli waris.

Kondisi ini tak jarang menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Haryumi mengingatkan warga Pati bahwa bansos bukan warisan yang harus diturunkan kepada anggota keluarga.

“Bansos bukan untuk memanjakan orang miskin tapi untuk pemberdayaan. Contoh hal PKH, harapannya anak bisa sekolah, bansosnya dibelikan sepatu, pakaian sedangkan gajinya sendiri ditabung atau dibuat usaha,” kata Haryumi, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Terdampak Banjir, DPU Semarang Bangun Embung Serapan di Muktiharjo Kidul

Secara regulasi bansos memang bisa diteruskan kepada ahli waris yang masih terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK). Kendati demikian Haryumi meminta kepada penerima manfaat yang sudah mampu agar memiliki kesadaran pribadi untuk mundur dari daftar keluarga penerima manfaat. Agar masyarakat lain yang benar-benar kurang mampu bisa menggantikannya.

“Harapan saya mereka punya mindset bansos itu bukan warisan turunan. Memang secara regulasi boleh. Kalau memang itu belum mampu masih bisa menikmati, tapi kalau sudah mampu ya tidak usah,” katanya.

Baca Juga :   Dewan Harapkan Masyarakat Semakin Sadar Berzakat

Baca juga:Kelompok Lansia Tak Bisa Laksanakan Haji Tahun Ini

Haryumi mengaku untuk meminimalisir penyaluran bansos yang tak tepat sasaran, ia dibantu pendamping PKH dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Pihaknya secara berkala selalu meng-upgrade data penerima manfaat bantuan sosial.

“Kita sudah kerahkan pendamping PKH. Ada yang mengawal dua desa atau tiga desa, ada yang satu desa dua orang. Untuk Bansos BPNT juga TKSK yang mengawal. Sebelum di-upgrade data, ada berita acara disampaikan di desa kalau pihak terkait mampu. Harus ada tanda tangan kedua belah pihak dan saksi,” katanya.

Kendati demikian pihak Dinsos tak mempunyai kewenangan interversi penuh terkait perubahan data penerima manfaat. Pasalnya yang paling memahami kondisi di lapangan adalah pemerintah desa dan masyarakat. (*)

Baca juga: MUI Jateng Dukung Fatwa Pelaksanaan Vaksinasi Saat Puasa

 

Artikel ini telah tayang di Miitrapost.com dengan judul ‘Bansos Disalurkan Ahli Waris, Dinsos Pati: Bukan Warisan‘.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *