Korlantas Polri Akan Terbitkan SIM C1 Untuk Sepeda Motor di Atas 250 CC

Suryamedia.id – Korlantas Polri berencana akan menerbitkan SIM C1 untuk sepeda motor di atas 250 cc. Pihak Polri juga akan melakukan pendataan.

Akan tetapi, sebelum rencana tersebut diterapkan, maka akan terlebih dahulu melihat lapangan uji praktik terkait dengan penertiban SIM C1.

“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan, di atas 250 cc ke atas untuk menerbitkan SIM C1, tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter,” ujar Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo dikutip dari laman Korlantas Polri, Jumat (30/9/2022).

Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo melanjutkan, jika ada Satpas yang terkendala terkait aplikasi atau sistem bisa menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Kedepan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Patroli Siber Dimasifkan Jelang Pemilu 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *